MOROWALI, Sulawesi Tengah - Saat ini perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban Security Wanita di PT Bahosuo Taman Industri Investment Group (BTIIG) perusahaan pertambangan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bungku Barat sudah mengalami proses kemajuan.
Dari hasil wawancara yang dilakukan Wartawan media ini kepada Kapolres Morowali menuturkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual di PT BTIIG sudah tahap sidik dan sudah pengajuan gelar perkara penetapan tersangka tapi rekomendasi gelar perkara masih ada beberapa yang harus dilakukan pemeriksaan termasuk dokter yang mengeluarkan visum.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
"Penyidik sudah mengajukan gelar perkara penetapan tersangka namun karena ada beberapa yang perlu diperiksa tambahan akhirnya diperiksa tambahan dan sudah dilakukan. maka kalau tidak ada halangan hari Jum'at (04/08/2023), akan di lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka, " terang Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (01/08/2023).
Terhadap kasus ini, kata Kapolres sudah terpenuhi dua alat bukti dan sejumlah saksi-saksi telah diperiksa termasuk pihak yang diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan sehingga dari penyidik telah mengajukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Iya benar terduga pelaku sudah kita periksa. Kita sudah tanyakan pernyataan korban dimana bagian payudara dan kemaluan korban (Maaf) di raba-raba oleh terduga pelaku, namun terduga pelaku tetap menyangkal. Nanti digelar perkara akan menentukan status terduga pelaku dimana gelar perkara tersebut akan menghadirkan pihak-pihak terkait, " tutur KBO Polres Morowali Ipda Nicho Eliezer, S, Tr. K bersama Briptu Ikra dan Bripda Miftahul Jannah saat mendampingi Kapolres Morowali
Terakhir, Kapolres Morowali AKBP Suprianto menjamin proses hukum akan berjalan profesional tanpa melihat latar belakang dari pihak yang diduga pelaku maupun terlapor karena sudah menjadi komitmennya menegakkan hukum di Bumi Tepe Asa Moroso sejak dirinya dipercayakan menjabat 01 dijajaran kepolisian Kabupaten Morowali.
"Saya pastikan kasus ini akan berjalan profesional tanpa pandang bulu apa latar belakang terduga pelaku, jika terbukti bersalah maka harus di proses hukum, " tegas Suprianto perwira polisi dua bunga melati dipundaknya itu yang dikenal Kapolres low profil.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah para korban buka suara bahkan tampil dipublik lewat media ini dipublish menyampaikan tindakan tak senonoh yang dialami. Dimana para korban mengalami pelecehan seksual dari pimpinannya langsung yakni Manager Security PT BTIIG inisial MK.
Terkait hal ini, Pemda Morowali dalam hal ini Dinas PMDP3A melalui Kabid Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Kualitas Keluarga dan Sistem Data Gender Anak (P3K2SDGA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Syamsidar SE, mengatakan komitmen akan terus memberikan pendampingan terhadap korban untuk pemenuhan haknya sebagai perempuan.
"Iya, kita sudah terus berikan pendampingan kepada ke dua korban termasuk pendampingan untuk pemenuhan haknya sebagai perempuan yang telah menjadi korban pelecehan seksual, termasuk memantau perkembangan penanganan hukumnya" terang Syamsidar kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (01/08/2023).
(PATAR JS)