Dugaan Tipikor 46 M di Dinas Perikanan Morowali Mengerucut, Nama Eks Bupati Taslim Disebut 

    Dugaan Tipikor 46 M di Dinas Perikanan Morowali Mengerucut, Nama Eks Bupati Taslim Disebut 
    Ilustrasi tikus berdasi geroti uang rakyat

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan perahu nelayan senilai kurang lebih Rp. 46 Milliar (M) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2023 di Dinas Perikanan Morowali.

    Proses Penyelidikan itu sudah berjalan kurang lebih selama 1 bulan dan bahkan sudah perpanjangan penyelidikan untuk 
    menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, untuk kemudian nantinya memungkinkan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    "Anggaran Rp.46 M itu dan ini sudah perpanjangan penyelidikan prosesnya sudah hampir 1 bulan. Yang jelas dalam kasus dugaan Tipikor prosesnya tidak lewat tahun, saya tidak senang ulang tahun, " terang Kajari Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, disambut gelak tawa sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi terkait santernya dugaan mark up pengadaan perahu nelayan di Dinas Perikanan Morowali itu, Rabu (29/05/2024).

    Dari keterangan informasi yang diperoleh media ini bahwa modus operandi yang dilakukan adalah dengan memecah-mecah proyek tersebut menjadi banyak hingga berkisar 157 paket, padahal tadinya satu kesatuan include secara keseluruhan pengadaan proyek tersebut.

    Tetapi yang terjadi tidak demikian, lain yang adakan perahu dan lain yang adakan mesin sehingga terindikasi ada perbuatan mark up dan lain sebagainya yang arahnya terindikasi melakukan tindakan melawan hukum.

    Terkait hal itu, Kejari Morowali on proses pemeriksaan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya mulai dari bagian perencana, monitoring, pemegang kebijakan pengelolaan anggaran termasuk penanggung jawab keuangan semuanya akan diperiksa.

    "Kadis nya kita periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran. Selanjutnya, siapa penanggung jawab keuangan..? tanya Kajari Morowali ke awak media dan dijawab spontan bahwa Bupati adalah penanggung jawab dalam hal ini eks Bupati Taslim pada saat itu (2023, red). Jadi, selain Kepala Dinas, mantan Bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya, " pungkas Kajari Morowali.

    Atas hal itu, Kejari Morowali selama ini sudah ekstra kerja keras mengusut dan membongkar dugaan Tipikor dengan nilai fantastis di Dinas Perikanan Morowali itu.

    Bahkan, sejauh ini hasil penyelidikan Kajari Morowali bersama tim sudah mengerucut bahwa ada indikasi perbuatan pidana. Oleh karena itu kemungkinan Kajari Morowali bersama tim akan meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

    "Iya, di tunggu saja proses selanjutnya, " tandas Kajari Morowali I Wayan Suardi yang dikenal selama ini sangat getol memberantas korupsi dari Bumi Tepeasa Moroso.

    Terkait hal itu, eks Bupati Morowali, Drs. Taslim yang sudah berupaya di minta tanggapannya oleh media ini via WhatsApp (WA) di nomor +62 852-4104-xxxx belum memberikan penjelasan apapun, padahal pertanyaan sudah dari kemarin dikirimkan, Minggu mlm (02/06/2024).

    Seperti apa kelanjutan kasus ini ?? kita nantikan proses selanjutnya...

    (TIM)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Mrw Hadiri Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Korem 132/Tdl Gelar Apel Pasukan Sukseskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kembangkan UMKM Lokal, PT Vale IGP Morowali Perkenalkan Produk Herbal Binaan dalam International Conference and Expo Jamu di Bali
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami